Bantuan subsidi upah (BSU) BLT subsidi gaji ditransfer kepada karyawan yang terdaftar aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah syarat lainnya yang ditentukan.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji periode tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
BSU BLT subsidi gaji akan ditransfer lagi di tahun 2021 saat kondisi sesuai alasan yang disebutkan Menaker Ida
Bantuan subsidi upah (BSU) BLT subsidi gaji ditransfer kepada karyawan yang terdaftar aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah syarat lainnya yang ditentukan.
Penyaluran BSU BLT subsidi gaji periode tahun 2020 terbagi dalam 2 gelombang. Gelombang 1 telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.