Catat 8 Bansos yang Tetap Cair Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Diperpanjang Pemerintah

- 6 Februari 2021, 08:20 WIB
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Dialihkan ke Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /prfmnews.id

CERDIKINDONESIA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang lebih dikenal dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dicairkan di tahun 2021. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membesarkan hati pekerja karena ternyata bantuan sosial (bansos) yang lainnya masih ada.

Baca Juga: Bansos BLT PKH Hanya Cair 4 Kali, Cek Syarat dan Kriterianya di Sini sesuai Permintaan Kemensos

Menaker Ida Fauziyah mengatakan pekerja/karyawan masih akan dapat bantuan uang meskipun BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dihentikan.

Dari informasi sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan tak dilanjutkan karena tak masuk dalam APBN 2021.

Baca Juga: AYO! Cek BST Rp300 Ribu Cukup Pakai NIK KTP

Pihak Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Kartu Prakerja bisa jadi pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk Kartu Prakerja sendiri, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyebut dalam daftar bansos yang kembali disalurkan.

Dalam pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut 8 (delapan) bansos yang diteruskan di 2021.

Baca Juga: SEGERA! Cek Penerima PIP Rp1 Juta Bagi Siswa Hanya Pakai NISN

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Kartu sembako
  3. Prakerja
  4. BLT Dana Desa,
  5. Bansos Tunai
  6. Subsidi Kuota PJJ,
  7. Diskon Listrik
  8. Bantuan UMKM

TREBaca Juga: 10 Kutipan Baper Tere Liye tentang Perasaan

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x