Bansos Dilanjutkan Tahun 2021, Presiden Jokowi Minta Menteri dan Gubernur Kawal Proses Penyalurannya

- 5 Januari 2021, 11:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan bantuan ke masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan bantuan ke masyarakat. /instagram/@jokowi/

CerdikIndonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan jajarannya baik kementrian maupun kepala daerah untuk membagikan bantuan tunai secara utuh tanpa potongan.

Baca Juga: BLT UMKM Dilanjutkan Mensos Risma Hingga 2021, Apakah Istri Polri Bisa Dapat? Yuk Cari Tahu di Sini

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai seluruh Indonesia Tahun 2021, pada Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: BURUAN Buka eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Simak Syarat dan Cara Pencairannya

Presiden Jokowi meminta masyarakat tahu rincian bantuan yang diterimanya bahwa tidak akan ada potongan.

Lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia, kata Presiden, akan mengirimkan bantuan tunai ini ke masyarakat tanpa ada potongan apapun.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Pemerintah di Tahun 2021 Terus Bergulir, yuk Cek Apa Saja?

Penyaluran bantuan secara tepat ini, dimaksudkan Presiden Jokowi, agar mampu membantu daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional.

“Dampak ekonominya segera muncul dan meningkatkan perekonomian kita, dan rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru, dan sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Belum 17 Tahun, Bisakah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Penerima di Link Eform.bri.co.jd/bpum YUK

Presiden telah resmi meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Risma Agar 3 Bansos Ini Selesai Disalurkan Minggu Awal Januari, Berikut Skemanya

Rencananya, PKH disalurkan dalam empat tahap melalui perbankan anggota Himbara. Kemudian program sembako akan disalurkan dari Januari hingga Desember 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per Kepala Keluarga setiap bulan. Selanjutnya, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga per bulan.***

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x