Rekening Karyawan Bermasalah? Cepetan Lakukan Ini Supaya BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditransfer

- 5 Januari 2021, 08:05 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker

CerdikIndonesia- BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akan kembali disalurkan, meskipun hanya teruntuk karyawan yang memiliki syarat ini.

Baca Juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Dilanjutkan Mensos Risma

 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  Ida Fauziah. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihak Kemenkeu diminta memberikan batas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hingga akhir Januari 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta - Nino Curiga Aldebaran dan Roy Ternyata Saudara, Elsa Sengaja Tabrakkan Diri ke Pohon

 

Menaker Ida menambahkan, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 bukan termin yang baru. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan penyaluran yang belum direalisasikan pada tahun sebelumnya, tahun 2020.

Dilansir dari Fix Indonesia, adapun hal yang menyebabkan karyawan belum menerima BLT yaitu dikarenakan kesalahan teknis seperti bermasalah pada rekening. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x