Wisuda Luring di Kota Malang Dihentikan Petugas Akibat Langgar Prokes

- 14 Desember 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi wisuda.
Ilustrasi wisuda. / Unsplash/koloda

CERDIK INDONESIA – Universitas Merdeka (Unmer) lakukan perhelatan wisuda luring (luar jaringan) pada Minggu, 13 Desember 2020.

Akibat lakukan wisuda luring tersebut akhirnya Tim Gabungan Pengakan Disiplin Protokol Covid-19 bubarkan acara tersebut.

Prosesi wisuda Universitas Merdeka (Unmer) yang menghadirkan para wisudawan secara langsung tersebut dianggap telah melanggar peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang larangan  pelaksanaan wisuda secara luring.

Baca Juga: Besok Terakhir Pencairan Insentif Rp2,55 Juta Kartu Prakerja Yuk Segera Login prakerja.go.id

Baca Juga: Aurel dari Team J JKT 48 Umumkan Mengundurkan Diri

"Hari ini (Minggu, 13 Desember) kami datangi dan kami berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku," ucap Kepala Satpol PP Kota Malang, Prijadi.

Prijadi menerangkan, surat edaran wali kota diterbitkan 10 Desember 2020 dan telah disampaikan ke semua lembaga pendidikan tinggi negeri maupun swasta.

Sekitar 75 personel gabungan kemudian mengamankan dan menghentikan kegiatan wisuda tersebut.

Baca Juga: Wah Ternyata Ini Penyebab BLT UMKM 2,4 Juta Tak Cair

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Moreschick


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x