Polda Metro Jaya Akan Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan

- 1 Desember 2020, 18:29 WIB
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.*
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.* /Reno Esnir/Antara/Antara

Sebagaimana diketahui, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq dan menantunya, Minggu (29/11/2020) kemarin terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Dalam isi surat yang diserahkan oleh Ipda Rosadi dan diterima oleh Rinaldi, selalu Kuasa Hukum Rizieq serta Sekretaris RW 04 tempat tinggal Rizieq, Lina itu juga meminta agar HRS membawa barang bukti apabila memilikinya. 

"Apabila memiliki dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut harap dibawa," tutup isi surat itu. 

Pemanggilan Rizieq Shihab dalam perkara ini untuk yang pertama kalinya.

Sebelumnya, kepolisian memanggil beberapa pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa (17/11/2020) lalu. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x