Baca Juga: Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta
Dalam pernyataannya Juli lalu, Edhy menyadari bahwa aktivitas ekspor benur ini menjadi perdebatan. Namun atas pertimbangan kesejahteraan nelayan lobster yang kesulitan mendapatkan benih lah yang menjadi pertimbangan Edhy mencabut kebijakan yang dilarang pada era Susi.
Untuk meyakinkan masyarakat atas keputusannya menandatangani peraturan ekspor benur Juli 2020 lalu, Edhy menegaskan bahwa kegiatan ekspor ini tidak akan dilakukan terus menerus.
Ketika kemampuan budidaya benur di Indonesia semakin baik, otomatis benih yang ada akan digunakan oleh nelayan dalam negeri.
Tak hanya dari kacamata nelayan, kebijakan Edhy Prabowo juga menggunakan sudut pandang pemasukan negara dimana Ia mengenakan pajak yang besarannya tergantung margin penjualan kepada perusahaan yang mendapat izin ekspor.
Perusahaan yang mendapat izin ekspor tidak sembarangan dan harus melewati proses uji kelayakan dari KKP yang diwakili oleh panitia penyeleksi perusahaan penerima izin ekspor.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK Bersama Sejumlah Orang
Menurut hasil penelitian Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS) Universitas Tasmania Australia, Lobster menjadi salah satu objek basah dan bernilai strategis karena dari satu ekor lobster dapat menghasilkan hingga 1 juta ekor sekaligus.