Kalian yang ingin melakukan penelitian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengikuti prosedur penelitian diatas. Surat lampirannya dapat dikirim langsung ke alamat di atas, karena pelayanan informasi tidak menggunakan tatap muka.
Kalian bisa kepoin di akun twitter dibawah ini.
Baca Juga: Kembali Adakan PSBB Total, Jakarta Hapus Kebijakan Ganjil - Genap