Para Guru dan Siswa, Simak Cara Dapatkan Kuota Gratis 50GB dari Kemdikbud

30 Agustus 2020, 09:03 WIB
Anak anak mengakses internet gratis JakWIFI untuk PJJ di Kelurahan Cipinag Besar Utara, Jatinegara jakarta Timur /Jakpusnews.com/Nurito

Meningkatnya jumlah positif Covid-19 membuat pemerintah mengambil kebijakan semua aktivitas dari rumah saja. Tak terkecuali bagi sektor pendidikan.

Baca Juga: Chris Evans Ungkap Betapa Terpukulnya Atas Kematian Chadwick Boseman

Kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di sekolah ini dilangsungkan secaa daring.

Sekolah daring bukan tanpa kendala. Tak semua guru ataupun murid mampu memenuhi biaya untuk pembelian kuota internet yang mendukung pembelajaran.

Ternyata hal tersebut menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Baca Juga: Inilah Deretan Film yang Pernah Dibintangi Chadwick Boseman

Mendikbud, Nadiem Makarim berencana memberikan subsidi kuota untuk kelancaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pencairannya dimulai pada September 2020.

Untuk siswa, subsidi kuota yang didapat sebesar 35GB sementara guru mendapat 42GB.

Baca Juga: Kanker Usus Penyebab Meninggalnya Chadwick Boseman, Kenali Ciri-Cirinya

Besaran berbeda pun dimiliki oleh mahasiswa dan dosen yang masing-masing mendapat 50GB secara gratis. Semua bantuan itu diketahui akan disalurkan selama 3-4 bulan ke depan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem ketika mengadakan Raker bersama komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR RI, Senayan.

Baca Juga: Chadwick Boseman Meninggal, Wakanda Forever Trending di Twitter

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, selama 3 hingga 4 bulan kedepan," ujarnya pada Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Inilah Penyebab Meninggalnya Chadwick Boseman, Karakter Black Panther di Film Avengers

Berikut cara mendapatkan kuota gratis tersebut, seperti yang dilansir dari Pikiran Rakyat:

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Nizam menjelaskan terkait bantuan subsidi kuota akan diberikan kepada mahasiswa aktif dan akan diberikan dalam bentuk pulsa.

Baca Juga: Pecinta Drama Korea Buruan Cobain! Soju Halal Asal Bandung yang Viral
Untuk siswa, subsidi kuota yang didapat sebesar 35GB sementara guru mendapat 42GB.

Besaran berbeda pun dimiliki oleh mahasiswa dan dosen yang masing-masing mendapat 50GB secara gratis. Semua bantuan itu diketahui akan disalurkan selama 3-4 bulan ke depan.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem ketika mengadakan Raker bersama komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR RI, Senayan.

 

Baca Juga: Ini Reaksi Ridwan Kamil Usai Suntik Vaksin Covid, Agak Pegal-Pegal

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, selama 3 hingga 4 bulan kedepan," ujarnya pada Kamis 27 Agustus 2020.

 

Baca Juga: Bu Tejo Akhirnya Mengaku Salah

 

Cara Dapatkan Subsidi Kuota Kemdikbud


Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Nizam menjelaskan terkait bantuan subsidi kuota akan diberikan kepada mahasiswa aktif dan akan diberikan dalam bentuk pulsa.

"Bantuan diberikan kepada mahasiswa aktif. Karena harga paket data atau operator tidak sama, bantuan akan diberikan dalam bentuk pulsa langsung ke nomor yang digunakan dan didaftarkan mahasiswa," ujar Nizam.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Barli Asmara Sempat Pamitan ke Dian Pelangi

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan kerja sama dengan semua operator agar bantuan dapat disalurkan dengan baik.

"Rektor mengupdate data nomor hp mahasiswa yang mau menerima bantuan pulsa. Berdasarkan data tersebut, pemerintah bekerja sama dengan semua operator, membayarkan subsidi pulsa yang akan langsung diisikan ke nomor masing-masing," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Tak Aktif usai Video Viral, Zara Adhisty Buka Suara: Aku Terberkati

Sementara Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, yakni Jumeri menyampaikan untuk mendapatkan subsidi kuota bagi peserta didik, yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh pihak sekolah.

"Nantinya, dari data pokok pendidikan (dapodik) akan memilah setiap operator seluler misalnya, dari A sampai Z. Setiap nomor nanti akan diisi pulsa data internet," ujarnya.

Baca Juga: Simak Cara Video Call 50 Orang Lewat WhatsApp, Coba Sekarang!

Bagi peserta didik yang tidak memiliki ponsel, bisa menggunakan ponsel milik orangtuanya. Namun, Jumeri berharap agar orangtua turut mengawasi sanak saat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

 

Baca Juga: GM PT LG Electronic Indonesia Benarkan 242 Pegawainya Positif Covid-19

"Kami berharap, orangtua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ ya bisa meminta kuota orang tuanya," sambung Jumeri.

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler