Syarat, Biaya, dan Lokasi Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Minggu, 27 Maret 2022

27 Maret 2022, 08:48 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung hari ini Sabtu 26 Maret 2022. Simak jam dan persyaratannya. /Twitter @PoldaTMC/

CERDIK INDONESIA - Berikut jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu, 27 Maret 2022. Berikut syarat yang harus dibawa, kemudian biaya, dan titik lokasi untuk memperpanjang SIM anda.

Layanan SIM Keliling atau SIMLING Jakarta digelar langsung oleh TMC Polda Metro Jaya guna mempermudah masyarakat yang akan memperpanjang SIM agar lebih dekat.

Perpanjangan SIM biasanya memerlukan jarak yang jauh karena hanya bisa dilakukan di kantor SATPAS Polres setempat dan memakan waktu yang lama karena harus mengantre panjang dengan orang lain.

Baca Juga: UBS Naik, Antam Stagnan, Berikut Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Minggu 27 Maret 2022

Dengan demikian, layanan SIMLING atau SIM keliling menjadi solusi bagi masyarakat agar bisa memecah kerumunan sehingga mampu meminimalisir klaster baru penularan Covid-19 dan juga agar lebih praktis.

Namun tidak semua petugas SIMLING atau SIM Keliling melayani perpanjangan SIM, hanya kategori SIM C dan SIM A saja yang boleh memperpanjang SIM di layanan SIMLING tersebut.

Perpanjangnan SIM hanya bisa dilakukan oleh pemilih SIM B yang akan habis masa berlakunya di kantor Satpas Polres setempat dengan syarat dan biaya yang berbeda.

Truk layanan SIMLING atau SIM Keliling di Jakarta dibagi ke dalam empat titik lokasi di beberapa kodya atau kotamadya Jakarta seperti Jaksel, Jaktim, Jakpus, hingga Jakbar guna memperbanyak opsi masyarakat untuk perpanjangan SIM.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta, Senin 21 Februari 2022: Ini Wilayah Jakpus, Jaktim Hingga Jaksel

Untuk wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, perpanjangan SIM baru bisa dilakukan di Kantor SATPAS Polres setempat, jadi tidak bisa dilayani oleh layanan SIM Keliling yang digelar TMC Polda Metro Jaya.

Guna lebih lengkapnya, simak waktu operasional dan daftar lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, 27 Maret 2022:

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Link Nonton Film Yowis Ben 3 Full HD, Bukan di LK21

- Jakarta Barat: Mall Citraland dan LTC Glodok - mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

TMC Polda Metro Jaya pun mewajibkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM di layanan SIMLING untuk membawa 4 dokumen persyaratan.

Jadi jangan lupa, karena jika tidak membawa persyaratan tersebut maka besar kemungkinan petugas SIMLING atau SIM Keliling jakarta hari ini tidak melayani anda dalam melakukan perpanjangan SIM.

 

 

Baca Juga: Siapa itu Morbius? Sosok Vampir di Film Marvel Terbaru

Berikut 4 syarat dokumen yang perlu dibawa guna memperpanjang SIM:

1. Fotocopy SIM lama

2. Fotocopy KTP yang masih berlaku

3. SIM asli

4. Surat cek kesehatan

Sedangkan biaya perpanjangan SIM yang perlu dibayar masyarakat dalam memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Jakarta Hari ini yaitu untuk SIM A adalah Rp80.000 dan SIM C yaitu Rp75.000.

 

Baca Juga: Terawan Dipecat dari Keanggotaaan IDI, 5 Alasan Jadi Penyebabnya

Selain itu, perlu diingat juga bahwa anda jangan sampai melakukan perpanjangan SIM setelah habis masa berlaku.

Karena jika demikian, anda tidak dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling maupun di Kantor SATPAS Polres setempat.

Anda perlu melakukan tahapan dari awal seperti membuat SIM baru untuk bisa menghidupkan SIM anda kembali.

Demikian informasi tentang Jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu, 27 Maret 2022. Lengkap dengan info lokasi SIMLING Jakarta hari ini.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler