Berapa Dana Bantuan PIP 2021? Cek Penerima PIP Melalui pip.kemdikbud.go.id untuk Dapat Uang Hingga Rp1 Juta

26 Oktober 2021, 11:55 WIB
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini! /pip.kemdikbud.go.id//

CerdikIndonesia - Program Indonesia Pintar (PIP) akan dicairkan melalui Bank Himbara, Bank BRI dan Bank BNI.

Bagi penerima, silahkan untuk melakukan aktiviasi rekening bantuan PIP Kemnedikbul melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Proses aktivasi rekening dilakukan melalui Bank BRI dan Bank BNI. Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Baca Juga: Kementerian Agama Pastikan Bansos PIP Madrasah Rp 1,3 Triliun Sudah Cair, Ini Cara Mengeceknya

Berapa besaran dana bantuan PIP Tahun 2021:

Berdasarkan istruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, berikut rincian bantuan PIP Tahun 2021:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun 

 

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Tetapi, tidak semua siswa penerima bantuan PIP 2021 bisa melakukan aktivias rekening. Berikut kriteria penerima PIP yang bisa melakukan aktivasi rekening:

 

1. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP
2. Siswa SD-SMA penerima PIP yang mengganti rekening. Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing.

Baca Juga: Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id, Lalu Para Siswa Bisa Cairkan PIP Rp1 juta, Ini Kriteria dan Cara Daftarnya

Untuk melakukan aktivasi rekening, penerima PIP dapat melakukan cara berikut ini:

 

1. Aktivasi rekening PIP secara mandiri ke bank penyalur (BRI atau BNI)
2. Aktivasi kolektif di sekolah

Inilah cara singkat dan syarat/dokumen yang perlu dibawa saat aktivasi rekening bantuan PIP jenjang SD, SMP, SMA/SMK tahun 2021.

 

Bagi penerima PIP Tahun 2021, penerima dapat melengkapi dokumen berikut ini:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Anwar Makaram Bocorkan Jadwal Cairnya PIP Rp1 Juta Bagi Anak Sekolah, Begini Cara Cek Namamu
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya.

Baca Juga: Siswa, Begini Cara Dapat Bantuan PIP Kemendikbud, Cek Data dan Cara Pencairan Bantuan di Sini

Cara praktis cek penerima PIP 2021:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Dapat Bansos Rp1 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Penerima BLT PIP di pip.kemdikbud.go.id

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler