Kenapa 19 Agustus Diperingati Hari Departemen Luar Negeri? Berikut Sejarahnya!

19 Agustus 2021, 01:45 WIB
Menlu AS Antony Blinken dan Menlu Retno Marsudi berbicara kepada awak media usai pertemuan bilateral di Departemen Luar Negeri di Washington, AS. /Jose Luis Magana/REUTERS

CERDIK INDONESIA - 19 Agustus selalu diperingati sebagai Hari Departemen Luar Negeri yang disahkan dua hari setelah Hari Kemerdekaan RI, yakni 17 Agustus 1945.

Untuk tahun 2021 ini, Hari Departemen Luar Negeri jatuh pada Kamis, 19 Agustus 2021. Tujuan dibentuknya Depaertemen Luar Negeri ini adalah untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Republik Indonesia.

Itulah juga yang mendasari Departemen Luar Negeri menjadi kementerian pertama yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia kala itu.

Baca Juga: KABAR DUKA, Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Telah Pindah Agama dan Dipaptis? Faktanya Bikin Kita Nangis

Bagi sebuah bangsa yang baru saja memproklamirkan kemerdekaan, pengakuan dari dunia internasional harus terpenuhi sebagai salah satu syarat dari sisi de jure.

Selanjutnya dengan terbentuknya Departemen Luar Negeri, Pemerintah Indonesia mendukung amanah yang termaktub dalam UUD 1945.

Amanah tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia harus ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dari aspek politik, Departemen Luar Negeri memiliki peranan penting dalam upaya menciptakan suasana keamanan dan kedamaian suatu negera.

Baca Juga: Mural Kritik Jokowi Dihapus Paksa, Ketua MUI: Kalau Salah, Coba Buktikan Kebenarannya!

Itulah yang menjadi pokok dari fungsi Departemen Luar Negeri sebagai lembaga diplomasi yang mewakili negara.

Adapun prestasi dari diplomasi yang telah dijalankan salah satunya ialah kesepakatan Perjanjian Linggarjati yang tentu kita pelajari dibuku-buku sejarah.

Perjanjian Linggarjati merupakan kesepakatan antara pihak pemerintah Indonesia dengan Belanda yang terjadi pada Maret 1947.

Isi dari Perjanjian Linggarjati ialah adanya pengakuan dari pihak Belanda atas kedaulatan Republik Indonesia yang melingkupi Jawa, Sumatera, dan Madura.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 20 Agustus 2021: RENDY Ungkapkan Perasaanya Pada Jenifer

Meski adanya perjanjian Linggarjati, pihak Belanda kembali melakukan agresi militer. Oleh karenanya, Belanda telah melanggar perjanjian Linggarjati.

Ketegangan antara Indonesia dan Belanda akhirnya sama-sama bersepakat melalui perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949.

Perjanjian KMB tersebut jugalah yang mendorong pemerintah Indonesia merubah sistem negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Dimasa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat, Ir. Sukarno bertindak sebagai Presiden RIS, dan Perdana Menteri yang sekaligus Menteri Luar Negeri RIS oleh Mohammad Hatta.

Baca Juga: Bu Megawati Sering Nangis Karena Presiden Jokowi Disebut Kodok, Orang Orang Itu Benar Tidak Ada Moral

Sesuai mandar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008, Departemen Luar Negeri secara resmi diubah menjadi Kementerian Luar Negeri.

Pentingnya keberadaan Departemen (Kementerian) Luar Negeri sangatlah penting, sebagaimana yang pernah diucapkan oleh Anthony Weiner.

"Setiap dolar yang kita kirimkan dalam bantuan Departemen Luar Negeri atau bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan kita dari keharusan terlibat dengan tindakan militer yang sangat mahal adalah investasi yang baik. - Anthony Weiner.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintah Kemenkes Turunkan Biaya PCR: Daftar Terbaru Harga PCR dan Antigen di Kimia Farma

Itulah sejarah adanya Hari Departemen Luar Negeri yang wajib Anda ketahui.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler