Jangan Salah Kaprah! Inilah Fungsi, Tugas, dan Peran ASN yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar di Laman SSCN

27 Mei 2021, 13:25 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Dengan Patuhi Protokol Kesehatan, Berikut Cara Daftar Hingga Jadwal Seleksi /Instagram/@mohammadsaidhidayat/



Cerdikindonesia - Sebentar lagi pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan segera dibuka.

Pemerintah Indonesia melalui BKN telah menjadwalkan pembukaan pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai sejak tanggal 31 Mei 2021.

Meski demikian, pemerintah mengimbau agar setiap peserta dapat memahami terlebih dahulu mengenai fungsi, tugas, dan peran sebagai ASN.

Baca Juga: Cara Daftar dan Isi Biodata yang Baik dan Benar Melalui Menu SSCN untuk Seleksi CPNS 2021

Imbauan tersebut dikarenakan pemerintah saat ini ingin menciptakan "suasana" baru untuk kemajuan Indonesia di masa depan.

Seperti yang diketahui bersama bahwa tujuan utama ASN adalah untuk membantu pemerintah dalam merealisasikan setiap rencana yang telah dibuat.

Oleh karenanya, sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mengisi posisi tersebut adalah peserta yang memiliki kompetensi masing-masing bidangnya.

Untuk memudahkan para peserta, berikut Cerdikindonesia telah merangkum fungsi, tugas, dan peran sebagai ASN.

Baca Juga: Perhatikan Cara Pengisian Formasi Seleksi CPNS 2021 Berikut Ini, Agar Lolos Seleksi Ketahap Selanjutnya

Secara umum fungsi, tugas, dan peran ASN telah diatur sebagaimana termaktub di Bab IV Pasal 10, 11, dan 12 UU Nomor 5 Tahun 2014.

Pegawai ASN memiliki tiga fungsi, yaitu diantaranya sebagai:
1. Pelaksana kebijakan publik;
2. Pelayan publik; dan
3. Perekat dan pemersatu bangsa.

Dilihat dari tugas, pegawai ASN memiliki tiga tugas pokok, yaitu:
1. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan
3. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Pelajari! Berikut Contoh Soal Tes Seleksi CPNS 2021: TWK Nomor 26-30 Beserta Kunci Jawaban

Sedangkan peran pegawai ASN yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dengan penjelasan fungsi, tugas dan peran diatas, maka keberadaan ASN sangat diharapkan dalam upaya pengaplikasian rencana strategis pemerintah untuk kemajuan negara.

Selain itu, menjadi ASN juga merupakan kesempatan untuk mengabdikan diri kepada negara.

***

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler