CERDIKINDONESIA - Berikut ini syarat daftar CPNS 2021, lengkapi jika ingin jadi PNS.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka Maret, namun via daring karena masih situasi pandemi.
Sebelumny diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara atau BKN membuka 1.000 formasi guru CPNS 2021.
Baca Juga: GAWAT! Dua Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bakal Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud 2021
Selain guru, ada formasi lain seperti bidang kesehatan dan pertanian untuk CPNS 2021.
Perlu diketahui sebelum daftar CPNS 2021, harus melengkapi beberapa syarat terlebih dahulu.
Berikut syarat daftar CPNS 2021 yang harus diperhatikan.
Baca Juga: WASPADA! Ditemukan 4 Kasus Baru Mutasi Virus Corona B117, Kemenkes Ungkap Kondisinya Begini Sekarang
Syarat umum pendaftaran CPNS 2021
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan selama 2 tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau polisi.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
Baca Juga: TEGAS! AHY Akui Tak Ada Masalah dengan Moeldoko: Saya Pribadi Memaafkannya
Selain syarat umum kepesertaan, ada syarat dokumen yang harus dipersiapkan.
Merujuk pada informasi pendaftaran CPNS 2019, dokumen yang menjadi syarat yaitu:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP
Baca Juga: Beredar Video Deepfake di Tiktok Mirip Tom Cruise, Wow Apa itu?
- Pas foto ukuran 4x6
- Ijazah -swafoto
- Transkrip nilai
Itulah syarat pendaftaran CPNS 2021.***