Kemnaker Akan Transfer BLT Subsidi Gaji di 2021, Eits Tapi Khusus Pekerja Ini Kata Menaker Ida Fauziah

2 Maret 2021, 11:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /Instaram/@idafauziyahnu/

 

CERDIKINDONESIA - Pencairan BSU BLT subsidi gaji dapat dilakukan Kemnaker di 2021.

Dari pihak Kemnaker sendiri mengakui bahwa BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan di 2021 dengan syarat tertentu.

Apa syarat agar bisa dapat BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan di 2021? Simak penjelasan berikut ini.

 

BSU BLT subsidi gaji dapat dicairkan di 2021

 

Baca Juga: Jangan Sampai GAGAL! Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja di 2021

 

Baca Juga: CATAT! Daftar Kelompok Akan Dapat Kuota Internet Gratis 30-50 GB Kemdikbud di 2021, Kamu Termasuk?

 

 

Menaker RI, Ida Fauziyah PRFM NEWS/ PIKIRAN RAKYAT

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU BLT subsidi gaji dapat dicairkan namun terbatas.

Pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 terbatas karena hanya sisa penerima tahun 2020 yang baisa mendapatkannya.

 

Ilustrasi BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, hanya sisa penerima tahun 2020 yang bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa masih terdapat sisa penerima tahun 2020.

 

Ilustrasi gaji 13 dan THR

Oleh karena itu, Menaker Ida Fauziyah menyebut bahwa pihaknya bisa mengupayakan pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tersebut.

Baca Juga: DUH! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Batal Cair ke HP Jika Syarat Ini Belum Kamu Penuhi, Buruan

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

 

Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.

Perlu dicatat! Selagi syarat terpenuhi, sisa penerima tahun 2020 bisa dapat BSU BLT subsidi gaji di 2021. ***

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler