Buka Link www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 2021, Catat Kriteria Penerima

8 Februari 2021, 17:50 WIB
Punya Masalah Pencairan Dana Insentif Kartu Prakerja? Segera Lapor Via Nomor ini Agar Cepat Cair /Tangkapan layar laman Kartu Prakerja/

 

 

CERDIKINDONESIA- Bantuan sosial berupa Kartu Prakerja dipastikan akan disalurkan pada tahun 2021.

Presiden Jokowi lewat laman Sekretariat Kabinet mengungkapkan jika hal ini menjadi bagian usaha pemerintah untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ungkapnya.

Baca Juga: HORE! Kartu Prakerja Bakal Jadi Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziah Sampaikan Kabar Ini

Tidak hanya itu pemerintah tentu saja sangat perhatian pada masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19.  

Sedangkan pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.ㅤ

Website: www.prakerja.go.id

Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Diketahui bahwa bocoran waktu pembukaan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 12 masih menunggu selesainya tahap gelombang 11 yang telah dilaksanakan akhir tahun 2020 kemarin.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Begini Cara Mendaftarnya

Syarat dan Cara Daftar

Masyarakat yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan bisa memahami persyaratan berikut:

1. WNI  

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara daftar di situs Prakerja:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, BURUAN Daftar di prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.

Baca Juga: Simak, Ternyata Ada Perbedaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dengan Gelombang Sebelumnya

6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.  

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

8. Seiring dengan maraknya informasi penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Prakerja gelombang 12 tahun 2021, pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.

9. Selain itu, pendaftar juga harus mengetahui syarat dan juga cara pendaftaran di atas.*** 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler