Kapolda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan, Akan Diminta Klarifikasi Soal Acara Nikahan Anak HRS

- 16 November 2020, 17:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

 

 

CerdikIndonesia - Polda Metro Jaya akan panggil Anies Baswedan yang dianggap lalai dengan membiarkan kerumunan di acara Habib Rizieq pada Sabtu 14 November 2020. 

 

Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari Anies Baswedan. 

 

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Fadil Imran Gantikan Nana Sudjana yang Dicopot karena Langgar Prokes

"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat oada Senin, 16 November 2020. 

 

Selain Anies Baswedan, Polda Metro Jaya telah memiliki sederet daftar pejabat yang akan mereka panggil. 

 

Namun Tubagus enggan membeberkannya. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Inilah Pejabat Polri yang Gantikan Posisi Mereka

"Banyak," ujarnya. 

 

Kadiv Humas Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pemanggilan Anies Baswedan terkait digelarnya pernikahan anak Habib Rizieq yang sebabkan kerumunan. 

 

Anies akan dicecar penjelasan soal dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

 

Baca Juga: Jokowi Desak Kapolri-Panglima-Satgas Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan, Jangan Cuma Imbauan!

"Yang kedua tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono pada Senin 16 November 2020. 

 

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah