Izinkan 10 Ribu Tamu di Nikahan Anak Rizieq, PKB Tagih Janji Anies Baswedan Tindak Pelanggar PSBB

- 15 November 2020, 16:05 WIB
Pertemuan Habib Rizieq dan Anies Baswedan.
Pertemuan Habib Rizieq dan Anies Baswedan. /Instagram/tengkuzulkarnain.id

CerdikIndonesia - Sikap Anies Baswedan yang mengizinkan gelaran pernikahan Najwa Shihab putri Habib Rizieq menuai kecaman dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

 

Pasalnya, acara pernikahan yang berlangsung di Petamburan itu dihadiri 10.000 tamu. Padahal, Jakarta tengah menerapkan PSBB Transisi hingga 22 November 2020. 

Baca Juga: Menantu Habib Rizieq Akui Telah Bayar Denda Rp50 Juta karena Langgar Protokol Kesehatan

Untuk itu, Luqman Hakim dari PKB menagih janji Anies yang sebut akan tindak pelangggar PSBB Transisi. Termasuk yang membuat acara dengan mengundang banyak kerumunan massa. 

 

Baca Juga: Sah Persunting Najwa Shihab Putri Habib Rizieq, Irfan Alaydrus Tampil di Depan Publik

 

"Kita tunggu apakah Gubernur @aniesbaswedan akan gunakan kewenangannya untuk menghentikan resepsi 10 ribu undangan mantu MRS nanti malam," tulis Luqman dikutip dari Twitter-nya, Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: 1,152T Usulan Kemenag untuk Subsidi Guru Honorer Disetujui Kemenkeu

 

Jika Anies tak kunjung membuktikan janjinya, Luqman tak segan memberi nama baru bagi Anes. 

 

"Jika tidak ada tindakan tegas, apakah cocok jika dia diangkat sebagai Gubernur NATO alias No Action Talk Only??? Siapkan tikar kita tunggu kabar," imbuh Luqman.

 

Lewat komentar postingannya, Luqman menyisipkan video pernyataan Anies Baswedan yang memberi peringatan keras kepada warga Jakarta yang melanggar PSBB transisi.

 

Baca Juga: BNPB Minta DKI Tegakkan Prokes Tapi Malah Bagi Masker ke Habib Rizieq, dr. Tirta: Tidak Kompak!

"Jangan ini berulang, jangan kita sampai kembali lagi bila kita tidak disiplin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa prokes, bila restoran dibuka penuh karena ingin kejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan mengejar targget, bila ibadah masal dilakukan secara masif terjadi kerumunan tanpa jarak aman."

Baca Juga: Habib Rizieq Langsung Bayar Tunai Denda Rp50 Juta dari Satpol PP

"Maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya. Bila itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta tidak akan ragu menghentikan kegiatan ekonomi di masa disiplin ini," kata Anies dalam video tersebut.***

 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah