Mengenaskan, Mantan Polisi Tikam Istri Karena Masalah Ekonomi

- 10 November 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi Garpu /Pixabay
Ilustrasi Garpu /Pixabay /Portal Surabaya

 

CERDIK INDONESIA- Ekonomi merupakah salah satu faktor pemicu ributnya rumah tangga, mantan Polisi tusuk istri dengan garpu.

Aparat Satreskrim Polresta Padang mengamankan mantan polisi berinisial S yang berumur 39 tahun.

S ditangkap karena diduga telah menusuk istrinya sendiri menggunakan sebuah garpu hingga terluka.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda juga memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Habib Rizieq Langsung Beri Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi

"Korban berinisial RD (39). Pelaku pecatan anggota Polri pada 2007. Dia diduga kekerasan dalam rumah tangga. Diduga, pelaku menusuk korban dengan garpu," ujar Rico pada Senin, 9 November 2020 kemarin.

Dia juga menerangkan bahwa S berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, yang berada di daerah Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca Juga: Kemana Prabowo Saat Habib Rizieq Pulang ke Tanah Air?

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah