CerdikIndonesia – Kementerian Perindustrian mengajak generasi muda tanah air untuk aktif membangun industri nasional, sebagai salah satu cara merebut peluang dari momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia.
Baca Juga: BNI dan HIPMI Bantu Sektor UMKM
Indonesia berdiri hingga saat ini tidak luput dari perjuangan para pemuda. Pada 2020-2024, Indonesia diproyeksi berada di puncak periode bonus demografi atau mengalami jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar. Potensi ini siap dioptimalkan pemerintah melalui penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0, yang salah satu fokusnya adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri.
Baca Juga: Bulog Percepat Pembangunan Gudang Beras di Desa Sukasenang
“Menilik ke belakang perjalanan bangsa, Indonesia dapat berdiri hingga hari ini tidak lepas dari goresan tinta sejarah para pemuda,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono ketika membacakan sambutan Menteri Perindustrian pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: 2,5 Bibit Ton Rumput Laut Didistribusikan Ke Karimunjawa
Sigit mengemukakan, tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 ini terhitung besar. Misalnya, terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, kemudian 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru.
“Angka yang besar mencapai 5 persen dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Jagoan dari Sherina di Petualangan Sherina
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi Januari-September 2020 mencapai Rp611,6 triliun atau tumbuh 1,7 persen secara tahunan (y-o-y). Dari total investasi tersebut, telah terserap sebanyak 861.581 tenaga kerja.
Mereka tersebar di 102.276 berbagai proyek investasi. Salah satu sektor yang berkontribusi besar adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya sebesar Rp69,8 triliun atau setara 11,4 persen dari total realisasi selama sembilan bulan ini.
Baca Juga: Inilah Lirik Lagu 'Lowkey' Dari NIKI
Salah satu tujuan pembangunan industri nasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta menerapkan industri hijau.