CERDIK INDONESIA-1 november 2020 pemerintah Arab Saudi kembali buka umrah ke Tanah Suci untuk jemaah Indonesia,
Pemerintah Arab Saudi menetapkan untuk umur 18 sampai 50 tahun syarat-syarat yang harus di penuhi untuk melaksanakan umroh. Pemerintah juga menerapkan sandar protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah penularan covid-19.
Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan uji coba pada 4 Oktober dan 18 Oktober lalu untuk jemaah lokal. Mulai tanggal 1 November sudah bisa menerima jemaah umrah asal luar negeri termasuk Indonesia.
Baca Juga: Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi Di Dunia Amerika Serikat
Penyelenggara haji dan umrah tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) dan asosiasi-asosiasi lainnya telah menyiapkan semua hal terkait pembukaan dan pemberangkatan jemaah umrah mulai 1 November oleh pemerintah Arab Saudi.
Arif Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengatakan bahwa, jumlah total Jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi adalah 59.757
Para jamaah umrah tersebut sudah melakukan penaftaran di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta sudah terinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah tersebut kata Arif, sebanyak 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 atau 52 persen berusia diatas 50 tahun. Jumlah total Jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi adalah 59.757.