Bansos Tahap Tiga Mulai Disalurkan ke 27 Kab/Kota

- 27 Oktober 2020, 22:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memantau pendistribusian bansos provinsi tahap tiga bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kantor Pos Garut, Kabupaten Garut, Selasa (27/10/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memantau pendistribusian bansos provinsi tahap tiga bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Kantor Pos Garut, Kabupaten Garut, Selasa (27/10/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

“Mudah-mudahan sisa waktu di November sampai Desember mendekati 80 sampai 90 persen. Artinya kalau sudah angka itu maka ekonomi sudah normal lagi asal disiplin (protokol kesehatan),” ujarnya.

“Saya doakan ekonomi Garut juga terus membaik, sehingga awal tahun depan sudah tidak ada bansos lagi. Karena yang namanya bansos itu adalah darurat, pada saat betul-betul darurat bansos masuk,” lanjutnya.

Jumlah penerima bansos di Kabupaten Garut sendiri sekitar 107.730 KRTS atau 5,65 persen dari total KRTS di Jabar. Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengucapkan terima kasih atas bansos yang diberikan Pemda Provinsi Jawa Barat.

“COVID-19 di Kabupaten Garut belum ada tanda-tanda turun, artinya tekanan ekonomi terus dialami masyarakat,” ungkap Helmi.

“Kami yakin, kami sepakat, bahwa pembagian (bansos) ini menjadi salah satu bagian dari upaya perbaikan ekonomi agar ada perputaran uang ataupun barang, sehingga ada perputaran ekonomi,” harapnya.

Sementara itu, jumlah nominal bansos tahap tiga sebesar Rp350.000 dari semula Rp500.000. Rincian Rp100.000 tunai dan Rp250.000 berupa sembako. Sembako tersebut terbungkus dalam satu kantong tas kain berdesain batik.

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi 22.007 Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat Sumut, Hak Hukum yang Jelas Soal Tanah

Baca Juga: Jokowi Datangi Sumut, Rencanakan Bikin 30.000 Hektar Lumbung Pangan

Koordinator Sub Divisi Logistik Sri Endang Marwati menjelaskan, nomimal bansos tahap tiga berkurang karena ada penambahan KRTS dari asalnya 1,3 juta menjadi 1,9 juta. Di satu sisi APBD Provinsi makin terbatas. “Cost (biaya) juga bertambah,” imbuh Sri.

Sri menambahkan, Pemdaprov Jabar sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan memanfaatkan aplikasi Pikobar dalam proses pembersihan data, sehingga tidak akan ada data ganda atau KRTS yang menerima bansos dua kali.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x