Bantuan UKM dari Facebook, Per UKM dapat Rp 31 Juta, Berikut Link dan Persyaratannya

- 27 Oktober 2020, 17:17 WIB
EO Facebook Mark Zuckerberg.
EO Facebook Mark Zuckerberg. /AFP/Jim Watson

CerdikIndonesia - Pemilik perusahaan Mark Zuckerberg memberikan bantuan dana UKM. Pemberian dana UKM tersebut dari Facebook dengan jumlah bantuan Rp. 31 Juta perpelaku UKM yang lolos.

 

Baca Juga: Raih Pendanaan di Tengah Pandemi, EVOS Esports Dapat Suntikan US$ 12 Juta

 

Untuk mengetahui persyaratan dan cara mendaftar bantuan UKM facebook, berikut link daftarnya. 

 

Cara pendaftaran Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.

 

Baca Juga: Taemin SHINee : “ Tingkat Intensitas Tertinggi “

 

Kemudian, untuk cara dan informasi pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat di lihat di sini https://idid.goodera.com/.

 

Disarankan pemilik UMK dapat mengakses free facebook webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka keranah online dan dapat berevolusi dengan cepat. 

 

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Jabar Normalisasi Sungai

 

Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants.

 

Apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.

 

Baca Juga: Jabar Terima 100.000 Flocked Swab HS-19 Karya UI, Diharapkan Percepat Deteksi Covid-19 ke Masyarakat

 

Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

 

Dapat diketahui bahwa Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.***

 

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x