CerdikIndonesia - Pemilik perusahaan Mark Zuckerberg memberikan bantuan dana UKM. Pemberian dana UKM tersebut dari Facebook dengan jumlah bantuan Rp. 31 Juta perpelaku UKM yang lolos.
Baca Juga: Raih Pendanaan di Tengah Pandemi, EVOS Esports Dapat Suntikan US$ 12 Juta
Untuk mengetahui persyaratan dan cara mendaftar bantuan UKM facebook, berikut link daftarnya.
Cara pendaftaran Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.
Baca Juga: Taemin SHINee : “ Tingkat Intensitas Tertinggi “
Kemudian, untuk cara dan informasi pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat di lihat di sini https://idid.goodera.com/.
Disarankan pemilik UMK dapat mengakses free facebook webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka keranah online dan dapat berevolusi dengan cepat.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Jabar Normalisasi Sungai
Untuk mengakses Facebook Grants Application Page, bisa mengunjungi https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Apabila ingin mengakses Business Resource Hub, melalui website https://www.facebook.com/business/resource.
Baca Juga: Jabar Terima 100.000 Flocked Swab HS-19 Karya UI, Diharapkan Percepat Deteksi Covid-19 ke Masyarakat
Sementara untuk mengakses Free Facebook Webinars, melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.
Dapat diketahui bahwa Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.***