Bioskop Boleh Kembali Beroperasi, Wishnutama Minta Protokol Kesehatan Ditegakkan

- 25 Oktober 2020, 08:54 WIB
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /tianya1223/Pixabay

CerdikIndonesia - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk dijalankan semua pihak, termasuk di bioskop di wilayah DKI Jakarta yang kembali beroperasi secara terbatas, guna memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali produktif namun tetap aman COVID-19.

Baca Juga: Barca Catat Rekor Baru Pada Kekalahan Dari El-Real

Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020), menyambut baik keputusan sejumlah pemerintah daerah dan satuan tugas penanganan COVID-19 yang memberikan izin bagi bioskop untuk kembali beroperasi secara terbatas. Hal tersebut dikatakannya untuk memberikan ruang bagi industri kreatif agar dapat kembali bangkit di tengah situasi pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Surat Al A'la yang Disukai Nabi Muhammad

"Pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah akan menggeliatkan dunia perfilman dan insan kreatif di Indonesia," kata Wishnutama. 

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf telah menyusun dan merilis handbook atau buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) bagi pengelola bioskop dan pengunjung. Kemenparekraf/Baparekraf juga terus melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Selain itu, Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya juga telah melaksanakan simulasi pembukaan dan penerapan protokol kesehatan di bioskop sejak Juli 2020. Simulasi ini bertujuan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x