Pihak Firli Bahuri Bantah Pertemuan Dengan SYL Di Kertanegara, Tapi Akui Bertemu Di GOR Bulu Tangkis

- 25 Juni 2024, 21:00 WIB
Berkas Perkara Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Firli Bahuri, Akan Dilimpahkan Kejaksaan
Berkas Perkara Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Firli Bahuri, Akan Dilimpahkan Kejaksaan /ilustrasi-malanghits.com/

Cerdik Indonesia - Kuasa Hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah adanya pertemuan antara kliennya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Lipo (SYL) di rumah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia menyebut bahwa pemberian uang sebesar Rp 800 juta dari SYL kepada Firli Bahuri di Kertanegara adalah fitnah.

Baca Juga: Bey Machmudin Dukung Penuh Gernas Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Wilayah Indonesia

Meski begitu, Ian mengakui memang ada pertemuan secara langsung antara Firli dan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Namun, pada pertemuan itu, Ian menyebut SYL yang mendatangi Firli.

"Kalau di GOR Tangki betul, tapi yang Kertanegara tidak ada," kata Ian.

"Kalau di GOR Tangki dia (Firli) yang didatangi (SYL), kan semua orang lihat," tambahnya.

Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.

Baca Juga: Profil Lengkap Sohibul Iman yang Maju Mendampingi Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.

"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menjawab itu, SYL mengaku datang ke GOR untuk memenuhi diundang Firli dan menyaksikan permainan bulu tangkis. Hakim Rianto lantas mengonfirmasi adanya pertemuan SYL di rumah sewaan Firli yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah