Polri Temukan Rp1,41 Triliun dari 3 Situs Judi Online

- 21 Juni 2024, 23:07 WIB
Barang bukti tumpukan uang yang dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan judi online
Barang bukti tumpukan uang yang dihadirkan pada konferensi pers pengungkapan judi online /Dok Humas Polri/

Tidak ketinggalan AR berperan merekrut pengumpul rekening untuk deposit dan withdraw, juga AAP dan V yang kini berstatus DPO selaku pemberi pekerjaan di website 1XBET.

Baca Juga: Sekda Herman Ajak Kabupaten dan Kota di Cekungan Bandung Bahu-membahu Lestarikan Sungai Citarum

"Kasus kedua dengan perjudian online W88 yang diungkap pada 30 Mei 2024, penangkapan tujuh tersangka," jelas Wahyu.

"Kasus ketiga website Liga Ciputra yang diungkap 11 Juni 2024, yang diungkap Polda Metro Jaya dengan menangkap dua tersangka, yaitu JT melakukan penarikan uang dalam rekening judi online dan IDS mengumpulkan rekening judi online dan kumpulkan uang yang ditarik dari JT untuk operasional tersebut," Wahyu menandaskan.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah