Menteri PPPA: Ibu Merupakan Kunci Kesehatan Keluarga dari Paparan Covid-19

- 2 Oktober 2020, 13:17 WIB
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat mengunjungi keluarga korban susur sungai SMPN 1 Turi  yang terserat arus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat mengunjungi keluarga korban susur sungai SMPN 1 Turi yang terserat arus. //HUMAS KEMEN PPPA

“Berkaitan dengan protokol perempuan dan anak, di awal April 2020 Kemen PPPA sudah menginisiasi program BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita). Tapi yang spesifik untuk perempuan inilah yang kita harus buat. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan sudah bisa kita selesaikan protokol kesehatan keluarga ini dan kita akan sosialisasikan kepada masyarakat luas nantinya melalui jejaring perempuan dan jejaring Forum Anak,” ungkap Menteri Bintang.

Baca Juga: Lirik Lagu Superhero dari The Script, Siapa Sosok Pahlawan Bagimu?

Menteri Bintang menjelaskan di dalam protokol kesehatan keluarga nanti akan mencakup mengenai protokol kesehatan keluarga secara umum, protokol kesehatan keluarga di dalam dan di luar rumah, protokol kesehatan berkaitan dengan lingkungan sekitarnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Menteri Bintang juga menekankan realisasi dan evaluasi protokol kesehatan keluarga nantinya menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Ketika kita bicara keterpaparan Covid-19 ini sebenarnya kita kan harus melindungi diri sendiri, kita harus menjaga sesama. Kalau kita bicara pengawasan yang kita harus lakukan juga secara bersama-sama. Ya ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, yang harus kita mulai dari keluarga yang merupakan unit terkecil dari masyarakat. Kalau ini kita lakukan, bergerak bersama, bekerja sama, bersinergi ini akan bisa kita dapatkan hasil yang maksimal,” tutur Menteri Bintang.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Mendes PDTT: Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila

Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing. Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah. 

Baca Juga: Mendagri Berhentikan Plt. Bupati Buton Utara, Apa Sebabnya?


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak April 2020 telah meluncurkan gerakan BERJARAK. Menteri Bintang menerangkan, di dalam gerakan BERJARAK terdapat 10 langkah aktif yang mencakup upaya pencegahan dan penanganan agar perempuan dan anak terhindar dari keterpaparan Covid-19. Materi Komunikasi Edukasi dan Informasi terkait gerakan BERJARAK tersebut dapat diakses masyarakat melalui portal berjarak.kemenpppa.go.id. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah