"Pemanfaatan teknologi dapat mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelolaan wakaf," ucapnya. "Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat jadi pendorong kemajuan kualitas hidup umat," imbuhnya.
Sementara Wapres RI mengatakan, wakaf dapat menekan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Namun, berdasarkan survei Kementerian Agama, Badan Amil Zakat (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), literasi wakaf masyarakat Indonesia masih rendah.
"Wakaf dapat mendorong kegiatan produktif. Lebih jauh lagi jika dilakukan pengelolaan aset wakaf secara produktif, wakaf dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata Wapres RI.
"Dana sosial syariah, salah satunya wakaf, menjadi sangat penting. Namun, literasi masyarakat terhadap wakaf masih cukup rendah," tambahnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, 3 Rekomendasi Game Battle Royal Yang Bisa Kamu Mainkan Dijamin Sukses Usir Bosan
Untuk meningkatkan literasi wakaf masyarakat Indonesia, pemerintah pusat menggandeng lembaga keuangan syariah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Selain itu, Wapres RI meminta BWI untuk melakukan diversifikasi harta wakaf sekaligus mengembangkan wakaf tunai.