Uu Ruzhanul Sebut Wakaf Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- 14 September 2020, 21:23 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti rapat koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Launching Gerakan Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) sebagai Gerakan Wakaf Nasional bersama Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin melalui video conference di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Senin (14/9/20)
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti rapat koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Launching Gerakan Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) sebagai Gerakan Wakaf Nasional bersama Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin melalui video conference di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Senin (14/9/20) /Foto: Humas Jabar/

 

"Pemanfaatan teknologi dapat mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelolaan wakaf," ucapnya. "Dengan pengelolaan yang baik, wakaf dapat jadi pendorong kemajuan kualitas hidup umat," imbuhnya.

Sementara Wapres RI mengatakan, wakaf dapat menekan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Namun, berdasarkan survei Kementerian Agama, Badan Amil Zakat (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), literasi wakaf masyarakat Indonesia masih rendah.

"Wakaf dapat mendorong kegiatan produktif. Lebih jauh lagi jika dilakukan pengelolaan aset wakaf secara produktif, wakaf dapat mendorong peningkatan kesejahteraan umat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata Wapres RI.

"Dana sosial syariah, salah satunya wakaf, menjadi sangat penting. Namun, literasi masyarakat terhadap wakaf masih cukup rendah," tambahnya.

 

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, 3 Rekomendasi Game Battle Royal Yang Bisa Kamu Mainkan Dijamin Sukses Usir Bosan

 

Untuk meningkatkan literasi wakaf masyarakat Indonesia, pemerintah pusat menggandeng lembaga keuangan syariah dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Selain itu, Wapres RI meminta BWI untuk melakukan diversifikasi harta wakaf sekaligus mengembangkan wakaf tunai.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x