Gugus Tugas Jabar Rekomendasikan PSBMK di Daerah Tinggi Penularan COVID-19

- 9 September 2020, 19:54 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20) /Pipin/Humas Jabar/

Sementara itu, sejak diberlakukan sanksi administratif salah satunya bagi warga yang tidak memakai masker hingga 29 Agustus 2020, tercatat ada 611.373 pelanggaran dengan dominasi pelanggar perorangan. Total denda sebesar kurang lebih Rp106 juta.

Kang Emil pun terus mengimbau masyarakat untuk disiplin mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Terkait kasus penularan di Jabar secara umum, saat inu kecenderungan naik dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran.

"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti," ucap Kang Emil.

 

Baca Juga: Daftar ASN Jabar Yang Terpilih Sebagai Kinerja Terbaik Bulan Ini Edisi Juli 2020

 

Sementara untuk klaster industri, saat ini tren mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman dengan pihak industri untuk mengawasi pekerja sepulang kerja.

"Sekarang para pekerja wajib mengisi kegiatan apa yang dilakukan sepulang kerja, sehingga oleh gugus tugas perusahaan dilakukan pengetesan juga komitmen pengetesan mandiri dengan biaya sendiri," tutur Kang Emil.

Ia juga menyampaikan, rasio pengetesan di Jabar dalam seminggu kini sudah di atas 50 ribu. Ia optimistis Jabar bisa memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak satu persen dari jumlah penduduk dalam lima minggu ke depan.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x