Pemda Provinsi Jabar dan PTPN VIII Alih Fungsi Lahan di Rancabali

- 9 September 2020, 07:47 WIB
 Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/20)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/20) /Pipin/Humas Jabar)/

CERDIKNDONESIA_  Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau lahan milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Desa Ciparay, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (8/9/20).

Rencananya, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar bekerja sama dengan PTPN VIII akan mengalihfungsikan lahan seluas 1.000 hektare itu menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu. Selain itu, lahan tersebut rencananya juga dikembangkan menjadi destinasi pariwisata.

 

Baca Juga: Wagub Jabar Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

 

Menurut Kang Emil (sapaan Ridwan Kamil) pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Selain membawa dampak ekonomi, peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu juga bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di Jabar.

"Lahan seribu hektare di Rancabali akan kita fungsikan menjadi peternakan sapi susu perah dan pertanian terpadu sehingga bermanfaat untuk petani dan peternak serta membawa swasembada pangan," kata Kang Emil.

Selain itu, pemanfaatan lahan di Desa Ciparay menjadi peternakan sapi susu perah juga dilakukan demi bantu menekan impor susu di Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x