Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya tiga klaster penyebaran Covid-19 yang perlu diantisipasi dan diwaspadai.
Baca Juga: Selalu Jaga Jarak, Kasus Positif Covid Jakarta Naik Jadi 47.796
Hal ini ia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (7/9/2020). Ia juga mengumumkan itu di akun Twitter resmi miliknya @jokowidodo.
Baca Juga: Begini Reaksi Rahayu Saraswati Soal Cuitan Paha Mulus
Berikut pernyataan yang ia unggah dalam caption Twitter: