CERDIK INDONESIA – Para buruh atau pekerja memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dipahami dengan baik. Meski beberapa hak dan kewajiban buruh mungkin sudah umum diketahui.
Namun ternyata, masih ada beberapa hak dan kewajiban buruh yang seringkali terlupakan atau jarang diketahui orang.
Berikut adalah 10 hak dan kewajiban buruh yang seringkali terlupakan dan jarang diketahui orang:
Hak-Hak Buruh
- Hak atas Upah yang Adil dan Sama
Setiap buruh memiliki hak untuk menerima upah yang adil dan sama dengan buruh yang bekerja pada jenis pekerjaan yang sama. Hal ini harus diatur dan dijaga oleh pihak pengusaha agar tidak terjadi ketidakadilan dalam pembayaran upah.
- Hak atas Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Setiap buruh berhak untuk mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja. Pihak pengusaha harus menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta menyediakan alat perlindungan diri yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Hak atas Waktu Kerja yang Wajar
Setiap buruh berhak untuk bekerja dalam waktu yang wajar dan tidak melebihi batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang atau peraturan perusahaan.