MS Divonis Bersalah karena Melakukan Pelecehan Saat Umrah: Pihak Keluarga Membantah, Kemenang Cari Celah

- 23 Januari 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi. Keluarga WNI yang dituduh lakukan pelecehan saat umrah angkat suara.
Ilustrasi. Keluarga WNI yang dituduh lakukan pelecehan saat umrah angkat suara. /Abdullah_Shakoor/

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih Sabru 21 Januari 2023, Hakim atau Jefri yang Akan Novia Pilih

Dalam persidangan MS divonis bersalah namun si korban belum sekalipun datang dipersidangan, maka dari itu pihak keluarga menilai ada suatu kejanggalan.

"Nah di sinilah keganjilannya, dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yang tangkap MS di TKP, dan pada saat pengadilan wanita Lebanon atau yang disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!" ungkapnya.


"Walaupun dipaksa sama polisi disana dia tidak mengakui, tidak pernah mengakui tuduhan itu," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Sabtu 22 Januari 2023 Hari Ini, Ada Sesuatu yang Harus Kamu Perbaiki

Semoga dari pihak MS dan keluarga menemukan titik terang dimana kebenaran yang akan terungkap.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah