KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos PKH 2023 di Bulan Januari

- 23 Januari 2023, 08:10 WIB
Simak cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online menggunakan HP dengan akses situs resmi Kemensos.
Simak cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online menggunakan HP dengan akses situs resmi Kemensos. /ANTARA/Khalis Surry

CerikIndonesia - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Mulai April hingga Desember 2023. 

Di tahun 2023 ini Kementrian Sosial kembali mencairkan Bansos PKH untuk kembali menunjang dampak COVID-19 yang telah berlalu.

Kementerian Sosial akan mencairkan bansos PKH setiap satu bulan sekali. Tujuannya, agar keluarga prasejahtera bisa tetap memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan dari program tersebut.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Dana Sebesar Rp3 Juta Per Orang, Klik cekbansos.kemensos.go.id SEKARANG 

Sebelumnya, program ini dicairkan hanya empat kali dalam setahun. Pencairan menjadi setiap bulan untuk membantu Penerima Manfaat PKH menghadapi dampak wabah COVID-19.

Buat kalian yang belumm tau bagaimana cara cek Bansos Kemensos, cek bantuan BLT dan PKH 2023 disini.

Bansos PKH merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan dan memangkas angka kemiskinan.

Baca Juga: SIMAK Syarat Penerima Bansos PKH Januari 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id DISINI

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Benarkah BANSOS PKH 2023 Cair di Bulan Januari? Silahkan LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Rp3 Juta

Bansos PKH sudah berjalan dari tahun 2019 sampai sekarang, siapkan KTP kamu untuk mendapatkan uang.

Berikut informasi tata cara mencairkan Bansos PKH 2023disini, silahkan login melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut syarat penerima Bansos PKH 2023 :

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x