CerdikIndonesia - Simak informasi pencairan BSU atau sering disebut Bantuan Subsidi/Upah sebesar Rp600.000 sampai tanggal 27 Desember 2022 melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pencairan BSU Rp600.000 pencairanna sampai tanggal 20 Desember 2022.
Namun, pencairan BSU tersebut harus diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022.
Kalian yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU Tahun 2022, agar mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, BSU akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji Rp 3.500.000.
Karyawan yang akan mendapatkan BSU Rp600.000 agar membuka website bsu.kemnaker.go.id langsung login dan mendaftar terlebih dahulu.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Minggu Ini, Simak Cara Daftar dan Cek Status Penerimaan Via Online
Bagi penerima BSU, agar mendatangi PT Pos terdekat untuk dana Rp600 ribu tersebut.
Begini cara cek penerima BSU tahun 2022:
- Unduh dan install aplikasi Pospay pada HP
- Masuk ke aplikasi dan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Pilih menu bertanda "i" dalam lingkaran di kanan bawah aplikasi
- Pilih logo Kemnaker di posisi nomor tiga dari bawah.
- Pilih Jenis Bantuan dan tekan "KEMNAKER I"
- Pilih menu Ambil Foto dan foto KTP sesuai dengan bingkai
- Tunggu hingga muncul data KTP, cek dan sesuaikan.
- Jika sudah disesuaikan, pilih "Lanjutkan"
- Tunggu hingga muncul QRCode
- Setelah mendapatkan QRCode, kunjungi kantor pos terdekat
- Tunjukkan QRCode dan identitas diri, tunggu petugas cairkan BSU.
***