Dijadikan PSK dengan Tarif 700 ribu per Malam, 19 Wanita Disekap di Ruko Pasuruan Jawa Timur

- 20 November 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK). /Pikiran Rakyat/

CERDIK INDONESIA - Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggerebek sebuah ruko di Gempol Pasuruan yang diduga menjadi tempat perdagangan manusia. Polisi pun mengamankan 19 wanita yang akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Korban 19 perempuan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Salah satu korban mengatakan bahwa mereka dijual dengan harga yang bervariasi. Untuk yang perawan akan dijual dengan tarif Rp.700ribu per malam.

Baca Juga: KOTA KUPANG Dalam Ancaman HIV dan AIDS, Berikut Daftar Provinsi NTT Dengan Tingkat Tertinggi HIV dan AIDS

"Tidak boleh keluar dan hp disita. Bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK," tambah AKBP Hendra.

Belum ada titik terang siapa dalang penyekapan ini, kasus tersebut masih sedang didalami oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah