Richard Lee Menangkan Sidang Praperadilan Atas Laporan Kartika Putri, Berikut Penjelasannya

- 17 November 2022, 10:29 WIB
Richard Lee menangkan praperadilan lawan Kartika Putri.
Richard Lee menangkan praperadilan lawan Kartika Putri. /Tangkap layar YouTube/Richard Lee

Cerdik Indonesia - Melalui putusan sidang praperadilan pada 14 November 2022, Dokter Richard Lee yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri, diputuskan status tersangka yang disematkan pada Dokter Richard Lee dinyatakan dicabut.

Setelah terbebas dari jerat ancaman hukum yang dilaporkan Kartika Putri, Dokter Richar Lee mengungkapkan dirinya merasa bahagia.

Dokter Richard Lee juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia juga mengatakan banyak mafia yang siap mengutak-atik hukum sehingga bebagai kasus pun bisa saja menjerat orang yang tak berdaya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil 16-17 November 2022: Berikut 2 Cara Cek Hasil Administrasi Tes PPPK Tahun 2022 Formasi Guru

“Yang jelas aku mau kasih tahu dengan kalian semua yang kasih edukasi udah jangan keterlaluan deh di luar sana banyak mafianya, cukup aku aja,” kata Richard Lee.

Hal tersebut menjadi acuan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan edukasi melalui media sosial.

Diketahui, sebelumnya pihak kepolisian menyita Instagram Dokter Richard Lee atas laporan yang dilayangkan oleh Kartika Putri.

Baca Juga: Pembicaraan Presiden China Xi Jinping dengan PM Kanada Justin Trudeau Bocor di G20 Bali: Itu Tidak Pantas

Setelah mengakses akun Facebook yang tersambung dengan Instagramnya, karena dianggap melakukan upaya akses ilegal dan melawan hukum, maka Dokter Richard Lee pun ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x