CerdikIndonesia - Tersebar isi chat WhatsApp tentang pembunuhan berencana Brigadir J, Apa isinya?
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah tahap di Kejaksaan Agung. Lima tersangka pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan Agung.
Persidangan sudah dimulai dari Rabu, 6 Oktober 2022. Namun, Irjen Ferdy Sambo tidak ditampilkan kepada khalayak.
Ferdy Sambo berusaha Putri Candrawathi untuk tidak dihukum dalam kasus pembunuhan berencana atau pasal 340.
Sedangkan, Irma Hutabarat seorang aktivis bocorkan chat Brigadir J kepada Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo bahwa pelakunya adalah Ia sendiri.