Hadapi Dua Gugatan Wanprestasi Secara Bersamaan, PT MBM Diduga Rugikan Mitra Hingga Miliran Rupiah

- 14 September 2022, 02:50 WIB
Dokumentasi persidangan kasus wanprestasi PT MBM dengan penggugat sdr Oting/6 Sep 2022/
Dokumentasi persidangan kasus wanprestasi PT MBM dengan penggugat sdr Oting/6 Sep 2022/ /

CERDIK INDONESIA - Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai kasus dugaan wanprestasi PT Mahakarya Berkah Madani atau PT MBM.

PT Mahakarya Berkah Madani atau PT MBM yang bergerak di bidang usaha peternakan lebah madu klanceng telah digugat oleh mitranya karena dugaan kasus wanprestasi.

Hal itu disebabkan karena PT MBM hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya untuk membayarkan hasil investasi para mitranya sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.

Selain kasus gugatan wanprestasi yang digugat oleh Oting dan Suparsih, PT MBM juga sedang menghadapi sidang dengan para penggugat yang berjumlah 10 orang.

Baca Juga: SIARAN Langsung Bayern Munchen vs Barcelona Live SCTV Gratis Nonton Liga Champions via LINK LIVE STREAMING INI

Adapun total kerugian yang dialami oleh para penggugat yaitu hingga miliran rupiah akibat dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh PT MBM tersebut.

Para pengugat mengajukan gugatan mereka sesuai dengan Pasal 1243, 1244, 1267, 1365, 1320, dan 1321 KUHPerdata.

Adapun untuk gugatan wanprestasi yang melibatkan PT MBM dengan penggugat atau mitra sebanyak 10 orang terdaftar dengan nomor perkara yaitu 130/Pdt.G/2022/PN.blb.

Adapun untuk gugatan wanprestasi PT MBM dengan penggugat Oting dan Suparsih yaitu terdaftar dengan nomor register 83/Pdt.G/2002/PN.blb.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x