Tak hanya itu, Ia mendapatkan keuantungan dari beberapa hal seperti keuntungan dari Crown Estate, sebuah perusahaan properti keluarga Kerajaan.
Baca Juga: Profil Lengkap Aktris Cantik Korea Selatan Yoo Joo Eun Meninggal Bunuh Diri di Usia 27 Tahun
Ia juga dapat 25% dari keuntungan bersih Crown Estate.
Pihak Sovereign Grant memberikan uang kepada pihak Ratu Elizabeth II sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2019 lalu.
Sovereign Grant memberikan dana tersebut untuk perjalanan keluarga, pemeliharaan istana & utilitas, dan gaji pegawai Kerajaan.
Ratu Elizabeth II punya dana penghasilan pribadi, dianyaranya dari Privy Purse.
Privavy Purse merupakan sumber pendapatan pribadi Ratu Elizabeth II yang berasal dari aset sekaligus tanah yang dimiliki kerajaan selama ratusan tahun tersebut.