CERDIK INDONESIA - Pemerintah Republik Indonesia Presiden Joko Widodo resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari ini Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan BBM tersebut meliputi BBM jenis Pertalite, Solar hingga Pertamax. Harga BBM tersebut mulai berlaku pada hari ini per pukul 14.30 WIB.
Presiden Jokowi menyebutkan alasan pemerintah menaikan harga BBM karena dipicu oleh gejolak harga minyak dunia.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM Tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 Triliun Rupiah dan itu akan meningkat terus." kata Presisen dalam konfrensi Pers di Istana Negara.
Presiden juga mengatakan bahwa selama ini mayoritas pengguna BBM yang disubsidi Pemerintah dinikmati oleh masyarakat yang mampu.
Berikut ini rincian harga terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax:
1. Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
2. Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.