CERDIK INDONESIA - Oknum Bhayangkari alias istri polisi kedapatan selingkuh di sebuah hotel di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Oknum istri salah seorang polisi itu digerebek langsung oleh sang suami Bripda Ade Pratama di sebuah hotel oleh suaminya sendiri bersama Kepolisian setempat.
Pada video yang beredar di media sosial Twitter yang diunggah akun Lurah Istana, memperlihatkan detik-detik oknum istri polisi itu kedapatan sedang berduaan dengan soerang pria selingkuhannya.
Melansir dari media Harian Silimpari oknum istri polisi di Polres Banyuasin itu berinisial EP yang berusia 23 tahun Polres Banyusin diduga berselingkuh.
EP kedapatan basah berselingkuh dengan seorang prial berinisial MI, 24 tahun yang diketahui anak Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
Keduanya berada dalam salah satu kamar hotel saat digerebek di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Ia bersama selingkuhannya digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama, 24 tahun yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Dibongkar: Ferdy Sambo Selingkuh dengan Sosok Polwan Cantik?