Istri Pejabat Kepala Eksekutif LPS, BEM UI Heran Lihat Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang Naik 35 Miliar

- 29 Agustus 2022, 08:09 WIB
Rektor UI Ari Kuncoro
Rektor UI Ari Kuncoro /Web UI

CerdikIndonesia - Nama Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mendadak ramai setelah dikabarkan memiliki kekayaan sebesar Rp62 Miliar.

Rektor UI Ari Kuncoro sempat trending gara-gara aktif sebagai komisaris disalah satu Bank milik pemerintah.

Ari Kuncoro telah menjabat sebagai rektor UI masih 3 tahun tetapi kekayaannya naik besesar Rp35 Miliar.

Baca Juga: Daftar Doa Tambah Rejeki Sampai Memiliki Kekayaan yang Luar Biasa: Amalkan dan Pahami Bacaan Doa Ini

 

Tak hanya itu, disaat Ari Kuncoro masih jadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI kekayaannya hanya Rp27 Miliar.

Hal itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI melalui akun instagram resminya @bemui_official pada hari Sabtu 27 Agustus 2022.

 

"Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia," demikian tanya BEM UI. "Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?"

 

Baca Juga: INNALILLAHI, Pencetus LPI Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Ini Daftar Kekayaan Arifin Panigoro

 

Menurut LHKPN pada 26 Maret 2022, total harta kekayaan Ari Kuncoro selaku rektor Universitas Indonesia telah mencapai angka 62 miliar. Padahal, saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, angka harta kekayaan Ari Kuncoro telah mencapai angka 27 miliar," tulis BEM UI dalam unggahannya.

Selanjutnya teman-teman mahasiswa yang bergabung di BEM UI sempat mempertanyakan kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro yang naik signifikan.

Menurut Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan semua ASN di lingkungan UI melaporkan harta kekayaannya sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui LHKPN dan LHKASN.


"Setiap tahun, rektor, semua penyelenggara negara, dan semua aparatur sipil negara di lingkungan Universitas Indonesia melaporkan harta kekayaan kepada KPK, melalui mekanisme yang disebut sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah," sebutnya.

 

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut Presiden Jokowi dan Ganjar Rampok Kekayaan Papua, Kami Bangsa Melanesia bukan Rendahan

"Ibu Lana, istri Pak Ari Kuncoro, juga pejabat negara. Beliau merupakan Kepala Eksekutif LPS. Sehingga logis jika jumlah kekayaan tersebut merupakan kekayaan bersama," ucapnya.

***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x