LAGI! Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung Melakukan Pencabulan Pada 13 Santriwati

- 15 Agustus 2022, 10:33 WIB
 Ilustrasi pencabulan untuk artikel Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung Melakukan Pencabulan Pada 13 Santriwati
Ilustrasi pencabulan untuk artikel Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung Melakukan Pencabulan Pada 13 Santriwati /Pixabay/ninocare/

 

 

CERDIKINDONESIA - Kasus pencabulan kembali dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren. 

Kali ini pimpinan pondok pesantren di wilayah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung dilaporkan oleh seorang santriwati yang turut menjadi korban.

Diketahui sedikitnya ada 13 santriwati yang menjadi korban kebiadaban pemilik pondok pesantren.

Baca Juga: Inilah Sosok Anggota DPR Inisial DK yang Tersandung Kasus Dugaan Pencabulan

Deki Rosdiana, kuasa hukum korban mengungkapkan korban yang saat ini didampinginya mengaku menjadi korban pencabulan pimpinan pondok pesantren tersebut sejak tahun 2016.

Pada tahun 206, korban baru berusia 14 tahun dan baru masuk ke pondok pesantren setelah lulus sekolah dasar.

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x