"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," sebut Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022.
***