Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J

- 19 Juli 2022, 16:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Buntut Kasus Penembakan Brigadir J /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

CERDIK INDONESIA - Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak Senin, 18 Juli 2022.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, membuat jabatan Irjen Ferdy Sambo harus dinonaktifkan.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam untuk menjaga komitmen dalam rangkaian proses penyidikan dalam mengungkap kasus penembakan antaranggota.

Pengganti jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam diserahkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

“Jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri.

Baca Juga: PROFIL dan BIODATA Putri Candrawathi Sosok Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

"Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

Kapolri menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

“(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menyatakan bahwa akan transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Foto Jenazah Brigadir J Sebelum Dimakamkan, Ada 2 Luka Sayatan Benda Tajam dan 4 Tembakan

Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir J dan Bharada E, keduanya adalah ajudan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E bertugas sebagai pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo.

Insiden penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dipicu oleh Brigadir J yang diketahui masuk ke kamar dan menodongkan senjata serta melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saat ini, Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

Disebutkan, tim ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga: Fakta-Fakta Terbaru Kematian Brigadir J, Hasil Otopsi Hingga CCTV Rusak

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.

Demikian informasi terkait Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, atas kasus penembakan Brigadir J.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah