CerdikIndonesia - Ingat! Pemerintah akan mencairkan gaji ke 13 untuk PNS mulai tanggal 1 Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan PNS dapat gaji ke 13 mulai tanggal 1 Juli 20222.
Dirinya menambahkan kalau ebijakan ini diberikan pada momentum awal tahun ajaran baru.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Cair? Kemenkeu Bocorkan Kabar Penting Ini Di Sini
"Pemberian gaji ke-13 ini akan tetap memperhatikan keseimbangan dan batas kemampuan keuangan negara," sebut Sri Mulyani melalui Instagramnya @smindrawati, Rabu 29 Juni 2022.
Gaji ke 13 tahun 2022 ini, dibayar berdasarkan besaran gaji yang diterima ditambah dengan pensiunan pokok.
Gaji ke 13, masuk juga tunjangan yang melekat pada gaji seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.