KLIK DISINI! Cara Cek Daftar Penerimaan BLT UMKM 2022 Tahap 3 di Link Berikut

- 21 Juni 2022, 15:10 WIB
Berikut ini penjelasan terkait kapan BPUM 2022 cair serta alasan pemerintah belum menyalurkan BLT UMKM Rp600 ribu.
Berikut ini penjelasan terkait kapan BPUM 2022 cair serta alasan pemerintah belum menyalurkan BLT UMKM Rp600 ribu. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

 

Baca Juga: SINOPSIS Drama Big Mouth (2022), YoonA Girls Generations Jadi Istri Lee Jong Suk Kapan Tayang dan Dimana?

Sekadar informasi, pelaku UMKM menerima dana bantuan sebesar Rp1,2 juta pada 2021 dan Rp2,4 juta di tahun 2020 lalu.

Merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya pula, pelaku UMKM harus terlebih dulu memenuhi sejumlah syarat di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan KTP

2. Memiliki usaha mikro dengan menunjukkan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari pengusul BPUM beserta lampirannya

3. Jika domisili KTP berbeda dengan domisili usaha, pelaku UMKM dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit maupun pembiayaan dari perbankan atau KUR

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN

6. Bukan merupakan anggota Polri dan TNI

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x