GEGER! DPRD Banyuwangi Minta PNS Nikahin Janda: Tapi Harus Meredam Gejolak Asmara Antar Istri Pertama

- 6 Juni 2022, 09:00 WIB
Update Daftar Gaji Pokok PNS 2022
Update Daftar Gaji Pokok PNS 2022 /Pujianto/Gambar ilustrasi/bkdpsdm.banjarkab.go.id

CerdikIndonesia - Geger, para politisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi akan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Janda.

Politisi tersebut menuai kontroversi dari kalangan netizen. Politisi yang mendukung peraturan tentang janda berasal dari Fraksi PPP.

Pasal yang akan diusul soal Janda yaitu memberikan peluang bagi PNS yang akan berpoligami dengan janda.

Baca Juga: SIMAK! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 2022 Untuk PNS, TNI, Polri Cair dari Kemenkeu RI

 

Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Basir Khadim menyatakan alasan janda yang harus diperhatikan. 

"Misalnya, ketika ada pelatihan-pelatihan atau diklat mereka dilibatkan. Mereka juga bisa dibantu permodalan, seperti contoh membuat UMKM, sehingga tidak kebingungan bagaimana cara mendapat uang. Kalau ini diatur kan sangat membantu mereka dan anak-anaknya," sebutnya, Sabtu 28 Mei 2022.                                                       

Ditambahkan lagi, Dirinya mengatakan Perda janda itu, akan membantu perekonomian keluarga mereka bisa terbantu dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan mereka.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x