SIMAK! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 2022 Untuk PNS, TNI, Polri Cair dari Kemenkeu RI

- 2 Juni 2022, 01:56 WIB
Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Ini jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan tunjangan yang diterima.
Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Ini jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan tunjangan yang diterima. /Reza Gilang Prawira/Bagikan Berita. Com

Berikut ini adalah besaran THR dan Gaji 13 untuk PNS, POLRI dan TNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Baca Juga: Walikota Bern Swiss Sampaikan Simpati dan Belasungkawa untuk Ridwan Kamil atas Hilangnya Eril di Sungai Aare

Besaran Gaji 13 PNS, POLRI dan TNI:

Ketua atau Kepala dengan sebutan lain: Rp 24.134.000

Wakil Ketua atau Wakil Kepala dengan sebutan lain: Rp 21.237.000

Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 18.340.000

Anggota: Rp 18.340.000

Eselon I: Rp 19.939.000

Eselon II: Rp 14.702.000

Eselon III: Rp 8.987.000

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x